Pengumuman Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan Kepulauan Meranti - Pengumuman Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tenaga Kesehatan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2022.
PERSYARATAN UMUM :
2. Memiliki kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) sesuai dengan persyaratan jabatan yang dibutuhkan;
3. Tidak pernah berstatus tersangka dan atau tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara
Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
6. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
7. Bersedia ditempatkan di unit penempatan sesuai dengan formasi yang dilamar;
8. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.