1. TENAGA AHLI DEWAN PENGAWAS BPJS KESEHATAN
a. Persyaratan Umum :
- Warga Negara Indonesia;
- Usia maksimal 60 (enam puluh) tahun;
- Mampu mengoperasikan komputer;
- Sehat jasmani dan rohani ;
- IPK minimal 3,00 skala 4;
- Akreditasi Universitas: Minimal "B"' untuk Universitas Negeri; Minimal "A" untuk Universitas Swasta; atau Terakreditasi "Baik" bagi Perguruan Tinggi yang menggunakan instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi (IAPT) 3.0 dan lnstrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) 4.0
- Berpengalaman dalam membuat kajian dibuktikan dengan hasil kajian, artikel maupun jurnal penelitian yang dipublikasi di dalam maupun di luar negeri
- Lebih diutamakan mampu berbahasa Inggris aktif
- Mampu berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan
- Bersedia bekerja secara waktu penuh (full time)
b. Persyaratan Khusus Calon Anggota Komite Spesialisasi Teknologi Informasi :
- Pendidikan S2/S3 di Bidang Teknologi Informasi
- Pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun di bidangnya
- Memiliki Sertifikat IT seperti CGEIT / CISA / CRISC / COBIT5 / ITIL / CISM
- Lebih diutamakan yang memahami konsep Asuransi Kesehatan Sosial
c. Persyaratan Khusus Calon Anggota Komite Spesialisasi Medis/Manajemen Rumah Sakit/ Kebijakan Kesehatan/Manajemen Risiko/Komunikasi/Kedokteran Umum/Kedokteran Gigi/Psikologi/Farmasi/Manajemen:
- Pendidikan S2/S3 di Bidang Medis/Manajemen Rumah Sakit/Kebijakan Kesehatan/ Manajemen Risiko/ Komunikasi/Kedokteran Umum/Kedokteran Gigi/ Psikologi/Farmasi/Manajemen;
- Pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun di bidangnya
- Memiliki kemampuan analisis dan memiliki minat terhadap Pembiayaan Kesehatan/Jaminan Kesehatan/ Asuransi Sosial;
- Diutamakan memiliki sertifikasi Manajemen Risiko.
- Pendaftaran dapat diakses melalui : http://bit.ly/PendaftaranAnggotaKomite pada tanggal 25 s.d 31 Mei 2021
2. VERIFIKATOR KLAIM COVID-19 BPJS KESEHATAN
Persyaratan :
- Warga Negara Indonesia
- Belum menikah saat mendaftar
- Pendidikan D3/D4/S1 Dokter Umum, Dokter Gigi, Apoteker, Keperawatan/Nurse, Rekam Medik, Informasi Kesehatan serta Pendidikan lainnya yang memiliki ketertarikan dengan pelayanan kesehatan
- IPK minimal 2,75 skala 4
- Usia maksimal 25 tahun per 31 Desember 2020
- Akreditasi Universitas Diutamakan minimal B untuk Universitas Negeri, Diutamakan A untuk Universitas Swasta
- Pelamar wajib mengunggah foto selfie di Feed Instagram bersama aplikasi Mobile JKN di Smartphone dengan menulis caption bertema "Menjadi Verifikator klaim Covid-19 merupakan Langkah Nyataku Mengabdi untuk Negeri" serta diakhiri tagar #Siapverifklaimcovid dan wajib melakukan tag dan follow akun resmi @bpjskesehatan_ri
- Pendaftaran dapat diakses melalui : http://bit.ly/PendaftaranVerifikatorKlaimCovid19 pada tanggal 25 s.d 31 Mei 2021