1. FASILITATOR SENIOR (FS)
- Pendidikan lulusan S1 Teknik Sipil/ Lingkungan dengan pengalaman pemberdayaan min. 2 tahun diutamakan berpengalaman dalam bidang pelayanan air bersih
- Usia maks. 45 tahun bagi Pria/ Wanita
- Menguasai Autocad dan Epanet
- Bersedia ditempatkan di seluruh kabupaten penerima program Pamsimas
- Mampu bekerjasama dengan tim
- Mempunyai skill leadership
2. FASILITATOR MASYARAKAT BIDANG TEKNIK SIPIL (FM WSS)
- Pendidikan S1 Teknik Sipil/ Lingkungan, Fresh Graduate atau berpengalaman dibidang pemberdayaan
- Usia maks. 40 tahun bagi Pria/ Wanita
- Menguasai dan mampu mengoperasikan Komputer diutamakan Autocad dan Epanet
- Bersedia ditempatkan di lokasi desa dan kecamatan di kabupaten penerima program Pamsimas Provinsi Riau
- Mampu bekerjasama dengan tim
3. FASILITATOR MASYARAKAT BIDANG PEMBERDAYAAN (FM CD)
- Pendidikan S1 Ilmu Sosial, Ekonomi, Kesehatan dan Ilmu lainnya, Fresh Graduate atau berpengalaman dibidang pemberdayaan
- Usia maks. 40 tahun bagi Pria/ Wanita
- Menguasai dan mampu mengoperasikan Komputer (Ms. Word, Excel, Power Point)
- Bersedia ditempatkan di lokasi desa dan kecamatan di kabupaten penerima program Pamsimas Provinsi Riau
- Mampu bekerjasama secara tim
Melampirkan:
- Surat Lamaran
- Curriculum Vitae
- Fotocopy KTP
- Fotocopy Ijazah legalisir
- Fotocopy Transkrip Nilai legalisir
- Fotocopy Referensi Pekerjaan
- Dokumen Pendukung lainnya
Lamaran ditujukan:
Kepada Yth,
Tim Pengadaan Fasilitator Daerah (TPFD)
Program Pamsimas III Provinsi Riau
Di
Pekanbaru
Bagi yang memenuhi kualifikasi segera kirimkan lamaran lengkap melalui POS Express ke alamat:
Sekretariat Tim Pengadaan Fasilitator Daerah (TPFD)
Kantor Dinas Pekerjaan Umum Satker PS PAM Provinsi Riau Lantai 5
Jl. SM. Amin, Pekanbaru
Via E-Mail ke:
tpfd.riau2018@gmail.com
Catatan.
- Berkas lamaran diterima paling lambat tanggal 15 Februari 2018
- Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan diinformasikan melalui email dan kontak person (telepon) oleh Time Pengadaan Fasilitator Daerah Provinsi Riau, yang selanjutkan akan diikutkan dalam proses seleksi aktif (assesment) sebelum dinyatakan lulus sebagai tenaga pendamping masyarakat paling lambat akhir bulan februari 2018
Iklan terbit tanggal 11 Februari 2018